Assalamualaikum wr.wb
kali ini saya akan membahas tentang k3
1. pengertian
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah suatu pikiran atau upaya untukmenjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya .serta hasilkaya budaya menuju masyarakat adil dan makmur
2. sejarah dan perkembangan K3
bahaya ditempat kerja telah diidentifikasi oleh para ahli ilmu kedokteran pada tahun1800-an Ramuzzini (1633 - 1714) dikenal sebagai bapak pengobatan kerja.kematian dan cacat akibat kerja saat itu memang dianggap biasa,terutama dibidang pertambangan dan pertaniaan .Ramuzinni ada orang yang merekomendasikan penyelidikan tentang kesehatan pasiaen.
3. penerapan k3
memiliki bebera tujuan dalam pelaksanaan bentang keselamatan kerjaer dasarkan UU no.01 1970. didalam nya terdapat 3 tujuan utama antara lain :
memiliki bebera tujuan dalam pelaksanaan bentang keselamatan kerjaer dasarkan UU no.01 1970. didalam nya terdapat 3 tujuan utama antara lain :
- melindungi dan menjamin kesehatan setiap tenaga kerja dan orang lain ditempat kerja
- menjamin semua sumberdaya produksi dapat digunakan dengan aman dan efisien.
- meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas nasional.Dari penjabaran dari tujuan penerapan K3 berdasarkan UU no 01 tahun1970 tentang keselamatan kerja diatas terdapat harmoni mengenai penerapaapat dilaksanan K3 ditempat kerja pengusaha, tenaga kerja ,dan pemerintan negara. sehingga dimasa yang akan datang,baik di waktu dekat ataupun nanti,penerapan K3 di indonesia dapat dilaksanakan secara nasional dari sabang sampai merwake. seluruh masyarakat indonesia sadar danpaham betul mengenai pentn nya K3 sehingga dapat melaksaanakan nya dalam kegiatan sehari hari baik di tempat kerja maupun ditampat tinggal
refrensi:https://sistemmanajemenkeselamatankerja.blogspot.co.id/2013/09/tujuan-k3-keselamatan-dan-kesehatan.html
sekian dari saya
wassalamualaikum wr.wb
EmoticonEmoticon